Judul
Buku : Menyoal Relevansi Sunnah Dalam
Islam Modern
Penulis : Daniel W. Brown
Penerbit : Penerbit Mizan, Bandung
Tebal buku : 213 Halaman
Terbitan : Cetakan I, Ramadhan 1421/Desember 2000
Peresensi : Abdur Rofik
- Sekilas Isi Buku
Dibagian awal dari buku ini,
penulis menjelaskan Relevansi Masa Lalu:
Konsepsi Klasik tentang Kewenangan Rasulullah SAW. Perdebatan modern mengenai
kewenangan keagamaan terbentuk hal-hal yang orang-orang Muslim saksikan sewaktu
merak menoleh ke belakang kepada sejarah awal islam. Masalah tradisi kaum
muslim telah menjadi kontroversi jauh sebelum mencuatnya kembali permasalah ini
pada abad kesembilan belas. Pada kenyataannya hampir tak ada elemen konsensus
klasik mengenai kewenangan Rosulullah yang terbentuk tanpa perjuangan serius.
Pada bab awal darui buku ini bisa disimpulkan bahwa gagasan sunnah diterapkan
pada Nabi Muhammad SAW dan beredar pada tahap sangat awal mungkin sepanjang
hidupnya. Gagasan mengenai sunnah berkembang dalam konteks perubahan social dan
politik yang cepat, sewaktu gagasan mengenai kewenagan keagamaan masih
berubah-ubah. Memang sejak awal Nabi Muhammad adalah sebagai pembawa pesan
Allah. Telah menjadi Kewenangan Keagamaan, namun sewaktu Rosulullah tidak lagi
bersama mereka orang-orang muslim tidak satu pikiran mengenai bagaimana
pengganti kewenagan Rosulullah.
''Pada tahun 1989, Syaikh Muhammad
Al-Ghazali, juru bicara terkemuka kebangkitan Islam moderat di Mesir,
menerbitkan sebuah buku dengan judul As-Sunnah An-Nabawiyyah: Baina Ahl
Al-Fiqh wa Ahl Al-Hadits (edisi Indonesianya diterbitkan Mizan dan
sudah memasuki cetakan keenam). Buku ini menjadi fokus perhatian dan
kontroversi,'' catat penulis buku Menyoal Relevansi Sunnah dalam Islam
Modern. ''Komentator Al-Ahrammembandingkan program Al-Ghazali
dengan restrukturisasi Uni Soviet, dan mengatakan, 'Ini adalah Perestroika
Islam! Ini benar-benar revolusi!' Karya Al-Ghazali menjadi bestseller,
dicetak ulang lima kali dalam lima bulan pertama, dan dalam satu tahun
diterbitkan edisi lebih lengkapnya yang kedua. Dalam dua tahun sedikitnya
diterbitkan tujuh masalah menanggapi buku Al-Ghazali.''
Itulah pembuka Bab 6 ''Sunnah dan Kebangkitan-Kembali Islam'' yang
merupakan bab inti dari buku ini. Secara atraktif dan tangkas, penulis
menunjukkan ''perjuangan'' para pembaru Islam di Mesir dan Pakistan dalam
mengatasi masalah kemodernan dengan berbekal tradisi -- dalam hal ini Sunnah
Nabi Saw. Dalam buku ini, selain secara bagus memetakan problem Dunia Islam
modern, penulis menemukan perbedaan penting antara gaya kaum pembaru Mesir dan
Pakistan. Menurutnya, kaum pembaru Mesir cenderung menekankan metode faqih,
sementara kaum pembaru Pakistan cenderung menekan kualitas faqih.
Di samping itu semua, buku ini juga merekam, sekaligus merumuskan dalam
bahasa yang menggairahkan, persoalan-persoalan klasik seperti peran akal dalam
menerima wahyu, dilema kritik hadis (apakah lebih menekankan matn ketimbang
sanad atau sebaliknya), apa definisi hadis dan apa definisi Sunnah (dan apakah
Sunnah sebagai ''teladan Rasulullah'' dapat terus dibawa di zaman modern ini?),
serta metodologi yang bagaimana yang dibawa oleh para pembaru Islam seperti
Syibli Nu'mani, Syaikh Muhammad Al-Ghazali Al-Maududi, Al-Siba'i, Yusuf
Al-Qardhawi, dan masih banyak lagi.
Buku ini kemudian ditutup dengan contoh-contoh konkret pelaksanaan hukum
Islam pada era modern di Pakistan berikut problem-problem dilematis yang
mengiringinya.
- Kelebihan Buku
Buku ini sangat urgen untuk dibaca khusunya bagi orang disiplin ilmu
agama karna didalamnya penulis telah mengumpulkan bukti nyata keterkaikan
sunnah dalam islam modern. Sehingga pembaca akan merasa kagum akan semua yang
telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. dan yang menarik dari buku ini adalah
setiap kali pokok pembahasan disertai dengan contoh-contoh konkrit yang bisa
membuat pembaca lebih memahaminya.
- Kelemahan Buku
Buku ini
mempunyai kelemahan dalam segi bahasa yang digunakan. Yang mana penulis
menggunakan bahasa yang sulit dipahami bagi kalangan umum. Karena terlalu
banyak kata-kata ilmiyah yang tidak bisa dipahami begitu saja.